Kedapatan Konsumsi Miras, Sejumlah Pemuda Diamankan Samapta Polres Sumbawa

    Kedapatan Konsumsi Miras, Sejumlah Pemuda Diamankan Samapta Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan dua orang pemuda saat tengah melaksanakan patroli di seputaran wilayah Samota Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, Rabu (07/08/24) malam.

    Dua orang pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras tepatnya di wilayah pesisir pantai Samota Kelurahan Brangbiji.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu mengungkapkan kedua pemuda itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya beberapa pemuda yang sedang duduk dan dicurigai tengah pesta minuman keras. 

    "Personil piket patroli samapta yang sedang berpatroli, langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah pemuda kumpul-kumpul sambil mengkonsumsi minuman keras " ucap Kasat.

    Dalam kegiatan itu, kedua pemuda di data dan diberikan pembinaan berupa tindakan fisik sebagai bentuk efek jera.

    "Kedua pemuda yang kedapatan tersebut kami berikan tindakan fisik, sementara itu barang bukti miras langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi" ucap Kasat.

    Tambahnya bahwa pada waktu itu petugas juga meminta kepada kedua pemuda tersebut untuk langsung pulang ke rumah masing-masing, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, mengingat dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamibmas. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kerawanan, Polsek Alas Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Jumat Curhat Di Moyo Hilir, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami